Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, modul berarti standar atau satuan
pengukur; satuan standar yang
bersama-sama dengan yang lain digunakan secara bersama; satuan bebas yang merupakan bagian dari
struktur keseluruhan; komponen dari suatu sistem yang berdiri sendiri, tetapi
menunjang program dari sistem itu; unit
kecil dari satu pelajaran yg dapat beroperasi sendiri; kegiatan
program belajar-mengajar yang dapat dipelajari oleh murid dengan bantuan yang
minimal dari guru pembimbing, meliputi perencanaan tujuan yang akan dicapai
secara jelas, penyediaan materi pelajaran, alat yang dibutuhkan, serta alat
untuk penilai, mengukur keberhasilan murid dalam penyelesaian pelajaran; urutan studi yang harus diikuti siswa,
kecuali mereka yang mempunyai ketidakmampuan belajar yg khusus. Di dalam realita kehidupan sehari-hari, modul
memiliki pengertian yang berbeda-beda tergantung dari beberapa sudut pandang,
misalnya dari sudut pandang siswa, modul adalah acuan belajar yang dapat
dipelajari siswa sendiri yang disajikan tanpa harus mendengarkan terlebih
dahulu penjelasan dari guru. Guru sebagai pengguna modul mengartikan modul
sebagai acuan mengajar karena berisi materi yang sudah disusun secara
sistematis menyesuaikan silabus yang harus dicapai dalam waktu tertentu.
Menurut guru sebagai penyusun modul, modul merupakan wadah kreatifitas guru,
karena dalam modul tersebut seorang guru dapat menuangkan ide-idenya ataupun
kreatifitasnya dalam menyampaikan suatu materi dan mengevaluasi belajar siswa
melalui latihan-latihan soal . Lain pula dengan penyelenggara pendidikan, modul
merupakan fasilitas penunjang kegiatan pendidikan yang lebih diutamakan untuk
peserta didik suatu lembaga pendidikan. Namun juga tidak menutup kemungkinan
digunakan oleh pihak lain atau kalangan umum. Selain itu juga modul dapat
menjadi alternatif lain dalam hal menambah pendapatan dan menjadi sesuatu yang
bersifat komersil.Beberapa
pengertian lain tentang modul adalah sebagai berikut:1.
Modul adalah bahan ajar yang disusun
secara sistematis dan menarik yang mencangkup isi materi, metoda, dan evaluasi
yang digunakan secara mandiri.
2.
Modul disebut juga media untuk belajar
sendiri karena didalamnya telah dilengkapi petunjuk untuk belajar sendiri.
Artinya, pembaca dapat melakukan kegiatan belajar tanpa kehadiran pengajar
secara langsung. Bahasa, pola dan sifat kelengkapan lainnya yang terdapat dalam
modul ini diatur sehingga ia seolah-olah merupakan “bahasa pengajar” atau
bahasa guru yang sedang memberikan pengajaran kepada murid-muridnya. Maka dari
itulah media ini sering disebut bahan instruksional mandiri. Pengajar tidak
secara langsung memberi pelajaran atau mengajarkan sesuatu kepada para
murid-muridnya dengan tatap muka, tetapi cukup dengan modul-modul ini. Selain
itu, kebahasaanya dibuat sederhana sesuai dengan level berpikir anak-anak (SMK,SMA,SMP)
atau input anak-anak tersebut.
3.
Modul adalah unit program pembelajaran
yang terencana didesain guna membantu peserta mencapai pelatihan
4.
Modul adalah paket program pembelajaran
yang bersifat self contained dan self instruction
5.
Modul adalah materi pelajaran yang
disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya
diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut.
6.
Modul merupakan alat atau sarana
pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi
yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi/ sub
kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya. (Dikmenjur :
2004 : 2)
7.
Pengertian modul berdasarkan Kamus Besar
Bahasa Indonesia online (pusatbahasa.diknas.go.id) adalah komponen dari suatu
sistem yang berdiri sendiri, tetapi menunjang program dari sistem itu; unit
kecil dari satu pelajaran yang dapat beroperasi sendiri; kegiatan program
belajar-mengajar yang dapat dipelajari oleh murid dengan bantuan yang minimal
dari guru pembimbing, meliputi perencanaan tujuan yang akan dicapai secara
jelas, penyediaan materi pelajaran, alat yang dibutuhkan, serta alat untuk
penilai, mengukur keberhasilan murid dalam penyelesaian pelajaran.
8.
Modul juga bisa didefinisikan sebagai
uraian terkecil bahan belajar yang akan memandu fasilitator/pelatih
menyampaikan bahan belajar dalam proses pembelajaran yang sesuai secara
terperinci. Agar praktis dan mudah penggunaannya, modul menurut pedoman ini
berisi uraian dari pokok-pokok bahasan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang
masing-masing dilengkapi dengan metode dan media pembelajaran, petunjuk
penugasan, diskusi, kasus, latihan-latihan, dan evaluasinya.
Dari beberapa pengertian modul tersebut, dapat disimpulkan
bahwa modul adalah bahan ajar yang disusun secara tertulis, sistematis,
dan menarik yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan evalusi yang
digunakan secara mandiri serta dibuat dalam bahasa yang sederhana sesuai dengan
level berpikir anak-anak untuk mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai
dengan tingkat kompleksitasnya.